penjualan kredit, penjualan kredit dan transaksi non kas yang lain. Transaksi-transaksi
tersebut perlu dicatat, diklasifikasikan, diikhtisarkan dan dilaporkan kepada berbagai
pihak.
Kekayaan yang dimiliki perusahaan disebut harta atau aktiva (assets), sedang
hak/klaim atas kekayaan tersebut disebut sebagai hak atas kekayaan (equity).
Jumlah kekayaan (aktiva) suatu perusahaan akan sama dengan jumlah hak terhadap
kekayaan tersebut. Sehingga hubungan antara keduanya dapat dinyatakan dalam suatu
persamaan sebagai berikut :
AKTIVA = HAK KEKAYAAN
Hak atas kekayaan dapat dibagi menjadi dua yaitu hak dari para kreditur dan hak dari
pemilik. Hak dari kreditur atas kekayaan perusahaan merupakan hutang perusahaan,
dan hak dari pemilik merupakan modal, maka persamaan di atas dapat ditulis :
AKTIVA = HUTANG + MODAL
Atau
AKTIVA – HUTANG = MODAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar